Terkait Kasus Ahok, MUI Lamtim Imbau Warga Tidak Terprovokasi Isu Demo Susulan 25 November
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Ketua MUI Lampung Timur Ali Rahmat menegaskan bahwa pihaknya legawa terkait status Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Polri itu yang terbaik.
“MUI dan tokoh-tokoh agama yang ada di Lampung Timur sudah mengadakan pertemuan dengan Kapolres Lampung Timur, kami sepakat untuk mempercayakan kasus Ahok terhadap negara. Adapun isu akan adanya demo susulan yang akan berlangsung 25 November, kami sudah komitmen untuk bersama melakukan pencegahan agar warga Lamtim tidak terprovokasi,” tegas Ketua MUI Lamtim Ali Rahmat, Jumat (18/11/2016).
“Artinya kasus Pak Ahok sudah sepenuhnya ditangani polisi dan sudah ditetapkan tersangka, apalagi yang mau kita tuntut,” kata Ali Rahmat.
Sementara itu dalam apel besar Kebhinnekaan yang dilakukan di Polres Lamtim dan dipimpin oleh AKBP Harseno, Rabu (16/11/2016), Kapolres menegaskan apel tersebut memang ada keterkaitan dengan kasus Ahok meskipun permasalahannya ada di Jakarta namun jika permasalahannya membesar akan berdampak di seluruh Indonesia.
Maka itu dengan adanya apel besar Kebhinekaan dengan mengumpulkan seluruh tokoh agama yang ada di Lamtim dan forkopimda beserta ormas-ormas, Kapolres mewanti-wanti jangan mudah terprovokasi terkait adanya demo susulan.
“Permasalahan Pak Ahok sudah ada yang menangani dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, jika masih ada demo susulan tidak menutup kemungkinan itu ada soal-soal yang berhubungan dengan politik,” kata Harseno.(*)