Rubrikmedia.com | Mei

RUBRIK, LAMTENG-Polres Lampung Tengah mengungkap kejahatan dari Oprasi Sikat Krakatau (OSK) 2022. Ada sebanyak 23 tersangka dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, dan belasan motor serta senjata tajam hingga peralatan kejahatan dari tangan pelaku menjadi barang bukti. Dalam Komfrensi pers ungkapan kasus di Polres Lampung Tengah.Senin (3/05) hadir Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwany Pandra Arsyad, yang

Read More