Surat Tuntutan Jaksa Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Kepala Bapol PP Cik Raden Ditunda
RUBRIK, BANDAR LAMPUNG – Sidang dugaan asusila yang menyangkut Kepala Bapol PP Bandar Lampung Cik Raden memasuki tahap penuntututan. Namun, dikarenakan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum belum lengkap, sidang tuntutan tak jadi dibacakan di Pengadilan Negeri kelas IA Tanjungkarang, Rabu (26/10/2016).
Hal itu dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum M Syarief saat dikonfirmasi usai persidangan.
“Sidang sempat digelar, namum kami jaksa menilai surat tuntutan itu belum lengkap, jadi sedang disiapkan lagi. Minggu depan sudah siap,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa terdakwa dan kuasa hukumnya sudah datang ke pengadilan yang diketuai majelis hakim Yus Enidar Rabu pagi.
Terpisah, Kuasa Hukum Cik Raden mengatakan bahwa pihaknya sudah datang dan siap mendengarkan tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa.
” Namun jaksa meminta untuk diundur selama seminggu karena surat tuntutan belum siap,” pungkasnya.(*)