Ratusan Masa Berunjuk Rasa Tuntut PT.GBS Lepaskan Lahan Milik Warga
RUBRIK. PALI- Lagi dan lagi salah satu Perusahaan perkebunan di Daerah Bumi Serepat Serasan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dianggap bermasalah oleh masyarakat dan diduga ada sengketa lahan eks Marga Abab, yang terletak di Desa Perambatan Kecamatan Abab.
Dalam sengketa lahan tersebut warga menuding Perusahaan perkebunan sawit PT Golden Blousom Sumatera (GBS) telah mengeklaim sekitar 81 Haktare lahan milik warga Desa Perambatan.
Akibat permasalahan PT GBS dengan masyarakat belum juga ada titik temu , akhirnya ratusan masa yang terdiri dari warga Desa Perambatan dengan didampingi LSM Serampu melakukan unjuk rasa dan orasi di depan kantor Bupati Pali Jalan Merdeka KM 10, Kamis (22/02).
Orator pengunjuk rasa mengatakan, bahwa pihaknya siap memperjuangkan hak – hak masyarakat desa, lahan milik masyarakat telah diduduki oleh PT GBS, tanpa sepengatahuan masyarakat, ujar Amir yang diketahui sebagai pengurus LSM Serampu.
Amir menambahkan, seluas 3300 haktare perkebunan Plasma agar secepatnya diserahkan kepada masyarakat pemilik hak, jika PT GBS tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, kami minta supaya manajemen PT. GBS diganti.
“Kami berharap agar permasalahan ini cepat ditanggapi dan segera ditindaklanjuti hari ini juga oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten PALI,” Tegas Amir.
Plt Kepala Dinas Pertanian Ahmad Joni juga membenarkan adanya Kelebihan kapasitas HGU di PT.GBS saat di konfirmasi beberapa waktu lalu .”Hak Guna Usaha (HGU) PT GBS memang melebihi kapasitas, HGU mereka kelebihan 81 haktare, itu berdasarkan laporan yang saya terima dan semuanya sudah saya pelajari”, Terang Ahmad Joni .
Sedangkan Camat Abab Arfan Manaman S.Pd M.Si, membenarkan adanya penyerobotan lahan plasma milik masyarakat Desa Perambatan dan sekitarnya oleh PT GBS.
“Selaku kepala wilayah setempat sudah sepatutnya saya mendampingi masyarakat yang menuntut pihak PT GBS agar segera melakukan pengukuran ulang lahan dan mengembalikan lahan serta kerugian materil yang dilakukan oleh PT GBS”, tutur Arfan Manaman.(Tedy)