HomeADVERTORIALDPRD PALI Gelar Paripurna Pembahasan Tiga PERDA

DPRD PALI Gelar Paripurna Pembahasan Tiga PERDA

#Penukal Abab LemTang IlIr,#Anvvota Dewan PALI,#Pembahasan Raperda PALI

Paripurna DPRD PALI Pembahasan Tiga Raperda

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lemtang Ilir (PALI) Menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Tiga Raperda  Pembentukan  Program Peraturan  Daerah (PROMPEMPERDA)  Tahun 2024. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Asri AG didampingi Wakil Ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru, Hadir juga dalam agenda paripurna tersebut Wakil Bupati Drs. H. Soemarjono mewakili  Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Dr. Ir. H. Heri Amalindo.l,yang berhalangan hadir. Senin, (3/6/24).

Bahasanya dalam Paripurna tersebut diantaranya mengenai  Pengesahan jadwal rapat paripurna untuk pembahasan tiga raperda Propemperda 2024, penyampaian nota penjelasan terkait dua raperda Propemperda 2024,penyampaian penjelasan raperda prakarsa DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir oleh pengusul.
Rapat Paripurna itu juga membahas agenda penting lainnya,seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren dari Inisiatif DPRD.
Wakil Bupati PALI  Drs. H. Soemarjono  dalam kesempatan itu menyampaikan tiga tahap arah kebijakan tahun 2025-2029.
“Pemkab PALI akan mengarah Kebijakan tahun 2025-2029,  penguatan pondasi tranformasi, pada tahap ini pembangunan difokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur SDM terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, keterampilan serta pemerataan  infrastruktur dasar”. ungkap wabup
Sementara itu, Ketua DPRD PALI H Asri, AG dalam sambutannya menyampaikan terkait  Fasilitasi Pondok Pesantren yang berasal dari inisiatif DPRD.
Menurut Asri,AG ,di era modern saat ini sangat penting pemerintah mempunyai fasilitas pondok pesantren,hal itu untuk membentengi diri hal-hal yang negatif, dengan harapan pesantren bisa membuahkan individu yang unggul, berahlak mulia, dan bermutu.
“Adapun salah satu tujuan pesantren diselenggarakan adalah dalam rangka membentuk individu yang unggul di berbagai bidang, yang memahami dan mengamalkan ajaran agamanya yang berakhlak mulia, beriman, berilmu mandiri”. Tegas ASRI.
BALITA PENGIDAP KELA
Paripurna HUT Ke-87
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT