Diduga Cemburu, Sukarni Bacok Suami Mantan Istrinya hingga Tewas
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Jajaran Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, Jumat (7/4/2017). Pelaku adalah Sukarni alias Karni (40), warga Dusun II Sidorejo, Kampung Kusumadadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Sukarni ditangkap karena telah membunuh Masturi (42) yang merupakan tetangganya sendiri. Kejadian ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
Sukarni ditangkap berdasarkan laporan dari Sudarti alias Darti yang merupakan mantan istri pelaku yang saat ini sudah menjadi istri korban. Motif pembunuhan ini didasari unsur dendam.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana menjelaskan, pembunuhan tersebut dikarenakan unsur dendam pribadi.
“Motif pelaku karena dendam, perihal mantan istri pelaku telah dinikahi oleh korban setelah putusan percerian. Ia sudah menyimpan dendam selama satu tahun dan mempersiapkan untuk membunuh korban,” ungkap Resky.
Kasatreskrim menjelaskan, pada saat kejadian korban dan kakaknya sedang membersihkan halaman samping rumah sang kakak.
“Tiba-tiba pelaku datang dengan membawa golok dan berlari mengejar korban. Sampai di samping rumah panggung korban, pelaku membacokkan goloknya berulang kali ke tubuh korban. Kakak korban berteriak minta tolong dan didengar oleh saksi Suyit. Saksi merebut golok tersebut dan melerai,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dan polisi juga mengamankan barang bukti golok milik pelaku serta pakaian milik korban. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.(ddy)