Tekab 308 Tembak DPO Begal Spesialis Anak Sekolah
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) begal yang sudah lama menjadi target polisi. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.
Tersangka yang ditangkap adalah Andi (21). Dia sudah buron selama empat tahun. Dari catatan polisi, tahun 2011 lalu Andi bersama kawanannya sering beraksi di kawasan Bandar Jaya Plaza.
Tersangka dan kawanannya mengincar korban yang rata-rata anak sekolah. Modusnya dengan berpura-pura menumpang minta diantarkan ke pinggir ledeng arah PU Prosidah, Bandar Jaya. Setelah dibonceng, korban diancam dengan
senjata tajam untuk menyerahkan motornya.
Dari pengakuan tersangka, hasil begal dipergunakan untuk bayar utang dan sisanya untuk foya-foya dan pesta sabu.
Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, hingga saat ini petugas masih memeriksa tersangka untuk mengungkap jaringan begal yang sering beraksi di Bandar Jaya. Polisi akan membidik tersangka dengan Pasal 365 KUHP dengan
ancaman 12 tahun penjara.(*)