Sofyan Yusuf Resmi Gantikan Musa Ahmad di Paripurna DPRD Lamteng
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah akhirnya menggelar sidang paripurna pelantikan dua anggota Dewan hasil dari Pergantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pelantikan langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad junaidi.
Dua orang yang dilantik adalah Indra Jaya dari Partai Demokrat menggantikan Syamsir Firdaus dan Sopyan Yusuf dari Partai Gerindra untuk pengganti Musa Ahmad.
Pelaksanaan pelantikan disaksikan dua pimpinan dewan lainnya yakni
Natalis Sinaga dan Ria Agus Ria Serata dihadiri segenap anggota dewan dan Sekdakab Lampung Tengah Ady Erliyansyah mewakili Pj Bupati Edarwan.
Prosesi pelantikan tersebut di kukuhkan dengan pengangkatan sumpah janji jabatan oleh Ketua DPRD Achmad Junaidi Sunardi. Pelantikan pengganti antar waktu ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kep/G/22/b ii/hk/2016.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Achmad Junaidi Sunardi berpesan kepada dua anggota DPRD yang baru dilantik kiranya dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, tambah Achmad, kiranya dapat meningkatkan disiplin di pribadinya masing-masing karena anggota dewan akan menjadi panutan masyarakat.
Acmad Junaidi juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Syamsir
Firdaus dan Musa Ahmad atas kinerjanya selama ini menjadi wakil
rakyat.
Sopyan berharap kepada anggota DPRD lainnya untuk dapat membimbingnya dalam
mengemban tugas nantinya.(*