Wiranto Bantah soal Tuduhan Pemerintah Otoriter pada Rapat dengan MUI
RUBRIK, JAKARTA – Salah seorang peserta rapat pleno ke-14 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanyakan kepada Wiranto selaku Menteri Koordinat Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengenai tuduhan sikap pemerintah yang mulai otoriter.
Hal itu bermula ketika pemerintah mewacanakan adanya ormas radikal dan polisi yang dinilai represif saat mengamankan aksi unjuk rasa 4 November 2016. Pada sidang pleno yang dilaksanakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017), Wiranto menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak memiliki niat untuk menjadi rezim otoritarian.
“Saya sampaikan pemerintah sungguh-sungguh mendengarkan rakyat. Kalaupun ada langkah dari pemerintah yang cukup keras dan tegas bukan mengisyaratkan pemerintah masuk pada rezim otoriter seperti yang dituduhkan selama ini,” ujar Wiranto.
“Saya jamin pemerintahan Jokowi–JK tidak akan kembali masuk ke dalam rezim otoriter,” kata dia lagi.
Wiranto menegaskan bahwa ketegasan yang diperlihatkan oleh pemerintah bertujuan untuk menjaga supermasi hukum dan menjamin berjalannya proses demokrasi.
Menurut Wiranto, pemerintah hanya tidak ingin jika hukum menjadi lemah. Dia berharap bahwa jangan sampai kebebasan sebagai landasan demokrasi malah melanggar kebebasan orang lain.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Wiranto juga membantah mengenai kericuhan yang terjadi saat demonstrasi 4 November 2016 disebabkan tindakan represif aparat melainkan saat itu aparat hanya bertindak tegas karena ada aturan yang dilanggar.
“Jangan sampai hukum kita terlalu lemah untuk menjaga kebebasan yang bertanggung jawab. Hukum yang kita terapkan ini mengisyaratkan bahwa antara kebebasan dan kewajiban harus seimbang,” tuturnya.
Dia pun meminta jangan sampai ada tuduhan yang menyudutkan. “Jangan sampai ada tuduhan aparat kepolisian bertindak keras untuk menekan, menyengsarakan rakyat dan memberangus kebebasan. Demo boleh, tapi jika ada aturan yang dilanggar tentu ada langkah tegas,” ucap Wiranto.(*)