Untuk Kedua Kalinya, Mantan Wakil Bupati Lamteng Musa Ahmad Dilaporkan ke Polda Lampung
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Mantan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menanggapi serius dan akan mengusut tuntas terkait laporan yang dilakukan Surino (43) warga Desa Yukumjaya, Terbanggibesar, Lampung Tengah di Polda Lampung, Minggu (8/10/2017).
Surino kembali melaporkan Musa Ahmad atas dugaan perusakan aset miliknya berupa dua unit rumah permanen berukuran 4×16 m dan 7×11 meter yang terletak di atas sertifikat Hak Milik Nomor SHM Nomor 339/Yk tanggal 23 September 1992 seluas 3.515 meter persegi.
Musa Ahmad pun langsung membantahnya. Ia mengaku tidak pernah melakukan perusakan. “Aset itu kan sudah dieksekusi oleh pihak bank dan saya juga sudah mendapatkan itu dari hasil pelelangan, dan itu juga sudah hasil penetapan dari pengadilan,” jelasnya.
“Setelah melalui proses pelelangan dan saya memenangkan pelelangan itu, saya rasa itu sudah menjadi hak saya dong, surat dan akta asli sudah saya kantongi, jadi saya dilaporkan atas perusakan aset yang mana?” tanyanya.
Menurutnya, ia sudah menghibahkan sebidang tanah untuk keluarganya karena merasa kasihan, mereka sudah tidak lagi memiliki tempat untuk tinggal.
Sebelum ini Surino sudah pernah melaporkan Musa Ahmad ke Polda Lampung pada 10 Maret 2017 atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan dengan nomor laporan Polisi LP/B-294/III/2017/LPG/SPKT, yang sudah dilimpahkan ke Polres Lamteng dan telah dilakukan pengecekan bahwa dokumen yang dimiliki Musa Ahmad sudah dipastikan keabsahannya.
“Saya sudah pernah melakukan pengecekan di Polres Lamteng bersama dari pihak Bank BTPN maupun Pengadilan Negeri Lamteng, dan itu sudah terbukti bahwa dokumen milik saya sah secara hukum yang saya dapatkan dari pelelangan,” jelasnya.
Musa Ahmad mengatakan, justru malah Surino sendirilah yang menghindar dari panggilan Polres Lamteng untuk dimintai keterangannya sebanyak empat kali dan dilaporkan sudah tidak lagi berada di Lampung.
“Saya sangat merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik saya, dengan adanya pelaporan yang kedua oleh Surino ini sudah sangat membuat citra saya buruk di masyarakat. Saya siap kapan saja dipanggil ke Polda untuk pemeriksaan dan akan saya proses sampai selesai biar semua jelas dan tidak lagi merugikan saya maupun orang lain,” tutup Musa.(Ddy)