Ungkap Pabrik Senpi Rakitan di Jabung, Kapolda Perintahkan Telusuri Siapa Pemesannya
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana memerintahkan agar jajarannya terus menelusuri keberadaan dan kepemilikan senjata api (senpi) yang dibuat oleh Yuli Kurniadi.
Hal itu disampaikan Kapolda Lampung saat berkunjung di kediaman pembuat senpi di Dusun VIII, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Kamis (18/1/2018) siang.
Senpi yang telah dibuat Yuli Kurniadi dijual dengan harga Rp 3 juta satu pucuknya. Selain membuat senpi, ayah satu anak itu juga menerima perbaikan perbaikan senpi yang rusak dengan harga relatif sesuai dengan kerusakan nya.
Sebanyak 10 senjata api rakitan di serahkan oleh tokoh masyarakat Kecamatan Jabung saat ekspose di kediaman pelaku pembuatan senjata api.
Kakak kandung perakit senpi, Sarianto tidak pernah memgetahui kalau adiknya bisa merakit senjata api.
Menurut dia, setahu keluarga sehari-harinya Yuli sibuk dengan pekerjaan bengkel sepeda motor.
Pihak keluarga baru mengetahui kalau ayah satu anak itu melakukan perakitan senpi setelah tertangkap polisi dan berbagai barang bukti pendukung yang didapatkan di rumahnya.
“Kami mewakili keluarga mengakui dan menerima kenyataan bahwa adik kami terduga perakit senpi,” ujarnya.(*)