Usaha Residivis Mencuri Motor Digagalkan Warga
RUBRIK,METRO – Seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AS bersama rekannya CN berhasil dibekuk polisi setelah gagal mencuri sepeda motor di area parkir ritel modern di kawasan Iringmulyo, Metro Timur, pada akhir Maret lalu.
AS diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2019. Kepada petugas, ia mengaku nekat kembali melakukan aksi kriminal karena terdesak kebutuhan ekonomi dan harus membayar utang setelah lama menganggur.
Dalam aksinya, pelaku sempat berhasil membobol kunci kontak sepeda motor. Namun, upaya membawa kabur kendaraan tersebut gagal karena motor dilengkapi kunci cakram.
Menurit keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Rezky Dwi Cahyo, kedua pelaku diketahui kerap menyasar lokasi dengan aktivitas ramai namun minim pengawasan. Bahkan, mereka telah tiga kali melakukan aksi serupa di wilayah Metro dan Lampung Timur.”pelaku sebelumnya sudah melakukan pencurian di TKP lain, dua TKP berada di kawasan hukum Polres Metro dan Satu di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur,* terang AKP Rezky Dwi Cahyo.
Bermodalkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di kediaman masing-masing, yang berada di wilayah Sekampung Udik dan Gunung Pelindung, Lampung Timur.(As)