Tega, Remaja Berusia 14 Tahun Di Sulut Dicabuli Sang Paman Hingga Hamil
RUBRIK, SULAWESI UTARA- Seorang pria di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil. Ialah AA (43) yang kini telah berada di Polsek Lasusua untuk mempertanggung jawabkan kelakuan bejat nya.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Hari Hermawan mengatakan bahwa AA dilaporkan oleh oarngtua korban pada Minggu (19/4).
Hari menjelaskan bahwa, orangtua korban melapor setelah anaknya merasa ada yang aneh dalam perutnya kemudian saat di periksa ternyata sang anak hamil dan bercerita bahwa sang paman pernal mencabulinya.
“Anak ini bilang ‘kenapa perutku goyang-goyang’. Setelah dicek, ternyata dia hamil. Dibujuklah anak ini sama ibunya hingga mengaku kalau pernah dicabuli sama pamannya,” tutur Hari, Senin (20/4).
Melansir Kumparan,saat ini AA pun telah diamankan oleh pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 10/ IV/ 2020/ Sultra/ Kolut/Sek Lasusua tanggal 19 April 2020. (dw/us)