HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHPolisi Amankan Pengedar UPAL Dengan Barang Bukti Puluhan Juta Uang Palsu

Polisi Amankan Pengedar UPAL Dengan Barang Bukti Puluhan Juta Uang Palsu

#Lamteng, #Polsek Septuh Surabaya, #Info Lamteng, #Polsi Lampung Tengah
#Berita Kriminaln Lamteng, #Berita

Pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di Lampung Tengah

RUBRIK, LAMTENG – TEKAB 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya Lampung Tengah Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku inisial BR (43) yang diduga pencetak dan mengedarkan uang palsu (Upal), Petugas juga berhasil menyita tumpukan uang palsu pecahan 50-100 ribu rupiah.Minggu (20/08/2023).K

Kapolsek Seputih Surabaya IPTU Jufriyanto, S.IP, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.MK mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan (BR) warga Kampung  Surabaya Ilir Kecamatan Bandar Surabaya Lampunh Tengah.

Ditangkapnya pelaku, bermula saat kecurigaan pedagang warung keliling di pasar malam, karena tersangka berulang kali membeli minuman dan rokok selalu mengunakan uang pecahan 50 ribu.

“Dari situ mulai kami kembangkan dan dilakukan penyelidikan, dan hasilnya didapati bahwa pelaku sedang berada di rumahnya tepatnya di Kampung Surabaya Ilir Kecamatan Bandar Surabaya Kab. Lampung Tengah,”jelasnya.

Mengetahui kejahatan itu, TEKAB 308 presisi Polsek Seputih Surabaya  dipimpin oleh Kapolsek langsung mengejar keberadaan pelaku, dan langsung dilakukan penggerebekan di Kediaman pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang-bukti antara lain uang palsu  siap edar Rp 88.245.000,- (Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah), serta uang kertas palsu senilai Rp 32.660.000,- belum siap edar (belum di potong).

Polisi juga mengamankan barang buktinya berupa (satu) buah printer Merk Epson type L350, 7 (tujuh) buah tinta printer sisa pakai, 3 (tiga) buah lem] 3 (tiga) buah suntikan tinta, 1 (satu) buah pisau karter, 1 (satu) buah penggaris besi,1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah lakban, 2 (dua) buah pita uang palsu,3 (tiga) gulung kertas roti.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (1),(2),(3) UU No. 7 tahun 2011. Dengan pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun.(*)

Masyarakat PALI Bere
Hut Ke-21 ATVLI, Tel
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern