Mustafa Ancam Pecat Pegawai Bila Lakukan Pungli Pengurusan Dokumen
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah Mustafa memastikan masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan secara gratis. Bupati pun mengancam akan memberikan sanksi keras jika ada oknum pegawai yang melakukan pungutan.
Hal tersebut disampaikan Mustafa pada launching e-KTP yang di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Senin (4/4/2016).
Ketegasan bupat ini disambut gembira oleh masyarakat yang selama ini mengeluhkan berbagai pungutan yang
memberatkan dalam kepengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Mustafa memastikan kepengurusan dokumen kependudukan harus benar-benar gratis tanpa ada pungutan apapun. Jika nantinya ditemukan adanya pungutan yang dilakukan oknum pegawai, Mustafa akan langsung memberikan sanksi keras berupa penurunan jabatan sampai pemecatan.
Mustafa juga mengimbau agar masyarakat mengurus sendiri dokumen kependudukannya dengan datang langsung ke kantor kecamatan tanpa melalui calo.
Mustafa memastikan dirinya akan turun langsung ke masyarakat untuk memastikan program yang ia gulirkan ini benar-benar terwujud. Pasalnya
selama ini meski sudah diberikan teguran dan ancaman masih tetap saja
ada beberapa oknum yang melakukan pungutan liar.
Saat ini, Kabupaten Lampung Tengah yang terdiri dari 28 kecamatan ini hanya memiliki tiga alat cetak e-KTP dari pemerintah pusat untuk mengoptimalkan kinerjanya di tiga wilayah yakni barat, timur, dan tengah.(rubrikmedia)