KPU Pringsewu Bangun Rumah Pintar Pemilu Senilai Rp 35 Juta, Ini Tujuannya
Menurut Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo, pembangunan Rumah Pintar Pemilu KPU Pringsewu ini menghabiskan dana sebesar Rp 35 juta berasal dari APBN 2017.
“Rumah Pintar Pemilu merupakan program nasional sekaligus merupakan upaya kita dalam rangka memberikan pendidikan dan pemahaman terkait pemilu kepada masyarakat,” katanya saat acara peresmian RPP Pringsewu oleh Bupati Pringsewu di kantor KPUD setempat, Senin (5/6/2017).
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono yang juga turut menghadiri peresmian RPP tersebut mengatakan, keberadaan Rumah Pintar Pemilu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan menciptakan pola pemilih yang cerdas.
Diungkapkan Nanang, untuk di Provinsi Lampung, keberadaan RPP sudah ada di empat kabupaten/kota, yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, Metro, dan Pringsewu.
la berharap, dengan adanya RPP Pringsewu dapat meningkatkan partisipasi jumlah pemilih pada setiap pemilihan umum di Kabupaten Pringsewu.
“Serta dapat membantu pemerintah daerah Pringsewu karena keberadaannya juga dalam rangka pembelajaran kepada masyarakat tentang pemilu, juga tentang pemahaman terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945. Saya berharap Kabupaten Pringsewu akan menjadi daerah percontohan,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya sangat mengapresiasi jajaran KPU Pringsewu yang telah mendirikan Rumah Pintar Pemilu. Bupati mengharapkan, RPP tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya, baik terkait dengan proses pemilu maupun kegiatan positif lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu siap membantu dan mendukung keberadaan Rumah Pintar Pemilu ini,” ujarnya.
Peresmian RPP Pringsewu ini ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Bupati Pringsewu. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa, serta para mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Pringsewu.(Fid)