HomePERISTIWABaru Sepekan Keluar Penjara karena Mencuri Tas, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas karena Mencuri Motor

Baru Sepekan Keluar Penjara karena Mencuri Tas, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas karena Mencuri Motor

TSK pencurian di Polsek  Terusan Nunyai

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Jajaran Kepolisian Polsek Terusan Nunyai Lampung Tengah (Lamteng) berhasil membekuk seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (8/12/2016).‎

Saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku yang mencuri sebuah mobil seorang warga Bedeng Putak Gunung Madu, Kecamatan Terusan Nunyai ini.

Petugas pun akhirnya berhasil meringkus pelaku di perkebunan tebu setelah tidak dapat mengendalikan kendaraannya yang terguling ke dalam jurang.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP Iwan Darmawan yang didampingi Kanit Reskrim Wahyu menerangkan, anggotanya telah mengamankan seorang tersangka curanmor di sebuah bedeng perusahaan gula Gunung Madu.

“Saat akan diamankan anggota kami, pelaku curanmor ini sempat akan melarikan diri. Setelah itu kita berikan tembakan peringatan, namun tidak juga diindahkan, akhirnya dengan terpaksa anggota kami menghadiahi tersangka dengan timah panas di betisnya,” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil pick -up Suzuki Carry berwarna hitam yang dibawa tersangka saat melakukan aksi kejahatannya dan sebuah korek api gas yang digunakan tersangka untuk menghidupkan mobil curian tersebut.

“Tersangka ini akan kita kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara tersangka mengaku, dirinya baru satu minggu ini keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kotabumi, Lampung Utara karena kasus pencurian sebuah tas di gubuk areal tebu perusahaan GPM.

“Ya Pak, saya baru satu minggu ini keluar dari LP Kotabumi. Saya menjalani hukuman selama satu tahun,” ungkapnya.‎‎(ddy)

Tim Nusantara Sehat
Hadapi Persaingan ME
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT