HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHSenator Lampung Minta Hakim Profesional Tangani Perkara Gugatan Ganti Rugi Jalan Tol 

Senator Lampung Minta Hakim Profesional Tangani Perkara Gugatan Ganti Rugi Jalan Tol 

Gunungsugih,Seputihjaya, Lampung Tengah

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Lampung  Ir Anang Prihantoro meminta kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih yang menangani gugatan pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di tiga kampung di Lamteng harus profesional.

Anang menyayangkan adanya ganti rugi yang ditetapkan tim pembebasan lahan JTTS (appraisal) di Kampung Gunungsugih, Gunungsari, dan Seputihjaya tidak sesuai dengan harga pasar tanah di wilayah tersebut. Bahkan ada rumah dan tanah makam serta tanam tumbuh lainnya yang tidak ada nilai ganti ruginya.

Untuk itu, pihaknya mendukung masyarakat yang mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Gunungsugih beberapa waktu lalu. Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan.

“Saya sangat prihatin dengan cara tim appraisal dalam menentukan harga ganti rugi tanah di tiga kampung itu. Kalau masyarakat melakukan gugatan ya harus kita kawal, karena ini langsung berhadapan dengan masyarakat. Kalau ganti rugi tidak sesuai gimana mereka mau cari tanah lagi. Saya harap hakim profesional dan belajar dari sidang gugatan JTTS di Kelurahan Bandarjaya Timur lalu,” kata Mas Anang sapaan akrabnya, usai acara sosialisasi di Kampung Sendangasih, Senin (20/3/2017).

Senator asal Lampung ini menambahkan, dalam proses ganti rugi pada pembebasan lahan JTTS di Lampung Tengah banyak menuai persoalan, hal ini terjadi karena tim appraisal diduga asal-asalan dalam menentukan harga ganti rugi tanah.

“Seharusnya dari awal tim appraisal dalam menentukan tanah itu harus melakukan survei lokasi yang didampingi kepala kampung atau aparat desa. Setelah itu harus melakukan musyarawah dengan warga untuk membahas harganya, bukan malah ujuk-ujuk (tiba-tiba) menetapkan harga sendiri. Ini tim appraisal sudah bekerja tidak sesuai ketentuannya, harusnya mereka (appraisal) bekerja dengan profesional jangan rugikan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum warga dari tiga kampung yakni Gunungsugih, Gunungsari dan Seputihjaya mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Gunungsugih terkait ganti rugi lahan JTTS yang dianggap tidak sesuai dengan harga tanah diwilayah setempat.

Kuasa hukum warga M Yunus mengatakan, gugatan tersebut ditujukan kepada tim pembebasan lahan yakni BPN dan appraisal. Karena tim pembebasan lahan JTTS telah merugikan warga dengan ditetapkannya harga yang tidak sesuai.

Sementara pihak pengadilan Negeri Gunungsugih akan mengagendakan sidang gugatan pembebasan lahan JTTS dengan ketentuan kelengkapan berkas dari pihak penggugat sudah dilengkapi sepenuhnya.(ddy)

Simpan Sabu di Kotak
100 Perempuan Keluar
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern