Kapolda Lampung Beri Waktu Dua Bulan kepada Kapolres Lamteng untuk Tangkap DPO
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjend Pol Sudjarno memberikan waktu kepada Kapolres Lampung Tengah untuk dapat menangkap pelaku kejahatan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam waktu dua bulan.
Hal ini merupakan skala prioritas yang menjadi programnya setelah menjabat sebagai Kapolda Lampung di antaranya yaitu, konflik, begal, dan narkoba.
Target tersebut dikatakan oleh Kapolda ketika berkunjung ke Polsek Padang Ratu, Kamis (16/3/2017).
”Banyak laporan yang tidak ada tindak lanjutnya, termasuk di wilayah barat Lampung Tengah ini, seperti kasus curas, begal, dan narkoba dan sengketa lahan yang menjadi perhatian kami,” ungkapnya.
Kapolda mengatakan akan meningkatkan pengawasan di wilayah Polsek Padang Ratu yang dianggap rawan.
”Seperti begal yang kita anggap rawan daerah Polsek Padang Ratu. Kita akan tingkatkan pengawasan lebih dari yang lain supaya kita dapat mengantisipasi dan agar tidak menjadi masalah lain,” jelasnya.
Tidak hanya begal, kapolda juga meminta kasus narkoba ditindak. ”Untuk narkoba, kita juga minta agar jajaran polres untuk menangkap bandarnya jangan hanya pemakainya, namun pengedarnya harus dikejar,” ujarnya.
Berikutnya yang menjadi perhatian Kapolda adalah sengketa lahan. Menurutnya masalah sengketa lahan ini perlu diantisipasi agar tidak melebar ke mana mana.
Namun yang menjadi target Kapolda kepada Kapolres Lampung Tengah adalah pengungkapan DPO
”Saya minta kepada kasat reskrim Polres untuk tangkap DPO itu dan proses, sehingga itu yang menimbulkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa polisi serius menangani masalah tersebut. Benar ada DPO sudah tertangkap tetapi masih ada yang berkeliaran,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo yang mendapatkan target dari Kapolda mengaku siap menjalankan perintah.
”Kita akan siap melaksanakan sesuai perintah Kapolda. Di daerah barat ada lima orang DPO namun sudah dua yang tertangkap, memang ada kasus pembunuhan namun sudah kita tangani, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita tangkap,” terang Dono Sembodo.
Kapolres menambahkan, wilayah barat Lampung Tengah memang banyak permasalahan yang sangat rawan seperti masalah sengketa lahan dan begal yang dapat memicu kerusuhan.
“Wilayah barat Lampung Tengah memang menjadi perhatian kita karena banyak permasalahan sengketa lahan, pembegalan, yang dapat menyebabkan kerusuhan. Namun kita sudah berupaya melakukan pendekatan ke tokoh-tokoh masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.(ddy)