Banyak Perusahaan Main Tembak Urus Izin Mendirikan Bangunan Sebabkan Kebocoran PAD
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Komisi I DPRD Lampung Tengah menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Permukiman, Senin (30/1/2017).
Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah Rusliyanto mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tadinya Rp 112 miliar akan ditingkatkan menjadi Rp 140 miliar.
Salah satu cara guna tercapainya target itu, pemerintah perlu melakukan peningkatan PAD dari segala sektor perizinan.
“Dengan banyak perusahaan di Lampung Tengah, saya melihat belum maksimal dalam menggali PAD dari sektor tersebut, seperti IMB terkesan asal main tembak saja, karena banyak perusahaan membangun namun seperti tidak ada kejelasan dalam mengali PAD. Saya harap Dinas Permukiman dan Perumahan agar mendata ulang kembali dan melaporkan pada komisi I,” harapnya.
Rusliyanto, dengan adanya data perusahaan itu bisa melihat sejauh mana hasilnya, dari dinas nantinya bisa melihat perusahaan yang bandel belum membuat IMB atau main tembak data bisa ketahuan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Budi menjelaskan, pihak dinas cipta karya yang sekarang menjadi perumahan dan pemukiman tidak memiliki kewenangan dalam hal perizinan.
Dia mengatakan, sejak tahun 2013, perizinan sudah berada di satu pintu sedangkan pihaknya hanya melakukan pengecekan di lapangan dan membuat laporan saja. Untuk itu, ia akan secepatnya memberikan data lengkap perusahaan pada komisi satu.
Menurut Plt Badan Lingkungan Hidup, Genta Surimuda, terkait peningkatan PAD, pihaknya sedang mengusulkan laboratorium untuk perusahaan karena tiap bulan sekitar 60 lebih perusahaan melakukan uji laboratorium.(ddy)