23 Warga Suka Jawa Terima Kompensasi Jalan Tol Trans Sumatera Rp 9,4 Miliar
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Warga Kampung Suka Jawa, Kecamatan Bumiratu Nuban mulai menerima uang pembayaran ganti rugi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Lampung Tengah yang menghubungkan Bakauheni-Terbanggi Besar II, Selasa (25/10/2016).
Di Kampung Suka Jawa terdapat 23 bidang tanah yang dimiliki oleh 23 warga dengan total jumlah ganti rugi sekitar Rp 9,4 miliar.
Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edison mengatakan bahwa pemberian ganti wajar akan diberikan dalam bentuk uang kepada seluruh pemilik tanah tanpa diwakili oleh siapapun.
“Hari ini akan dilaksanakan ganti rugi wajar kepada 23 warga dengan total Rp 9,4 miliar, penerimaan ganti wajar tidak boleh diwakili oleh siapapun, yang menyerahkan sertifikat, menandatangani penyerahan dan foto untuk dokumentasi harus orang yang bersangkutan,” ujar ketua PPK.
Edison mengatakan, penyaluran uang ganti rugi melalui Rekening Bank Lampung ini tanpa ada pemotongan sedikitpun. Dia pun mengimbau kepada seluruh warga yang tanahnya masih dalam sengketa agar melaporkan pada panitia pembangunan JTTS.
“Panitia memberikan tenggat waktu selama 15 hari bagi pemiliknya untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan dan selama tujuh hari untuk tanam tumbuh yang berada di atas lahan pembangunan JTTS dihitung semenjak besok (26/10/2016),” tegasnya.
Hendri Salendra selaku Kepala BPN Lampung Tengah mengatakan bahwa pemberian uang ganti rugi kepada masyarakat di Lampung Tengah secepatnya akan diberikan.
“Hari ini akan dilakukan pemberian uang ganti rugi bagi masyarakat di Kampung Suka Jawa dan dijadwalkandi Kampung Sidokerto keesokan harinya,“ kata Hendri.
Camat Bumi Ratu Nuban Mirseptowi mengimbau agar warga memeriksa jumlah uang yang telah disalurkan dengan jumlah yang telah disepakati.
“Langsung cek uang yang diterima, apakah sama dengan jumlah yang sebelumya disepakati pada 2015 yang lalu apa tidak, jika tidak sama agar segera melaporkan ke panitia. Masyarakat harus menggunakan uang yang telah diberikan oleh pemerintah dengan bijak dan sebaik baiknya,” ujarnya.(ddy)