Spesialis Jambret di ATM Berhasil Dibekuk Polisi
BANDAR LAMPUNG – Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan, spesialis jambret, di Hanura Kabupaten Pesawaran.
Dalam penangkapan pelaku berusaha melawan dan melarikan diri hingga petugas memberikan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan dibagian kaki.
Pelaku yang Bernama MR alias Romi (26) warga padang cermin, setiap kali melakukan aksi nya bersama komplotannya berjumlah 4 orang yang saat ini menjadi DPO.
Saat diperiksa di Reskrim Polresta Bandar Lampung pelaku mengaku, melakukan aksi penjambretan sudah lebih dari 10 kali, dengan wilayah kejahatan Kota Bandar Lampung
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, “pelaku merupakan target oprasi lama tim Tekab polresta Bandar Lampung, yang termonitor. Mereka merupakan spesialis jambret perempuan keluar dari mesin ATM” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana minimal 12 tahun penjara.(RSN)