Diduga Lakukan Pencemaran, Warga Bumi Ratu Nuban Tuntut Pabrik Sawit Ditutup
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Puluhan masyarakat Bumi Ratu Nuban menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Lampung Tengah, Senin (11/9/2017).
Demonstrasi tersebut terkait dugaan pencemaran limbah pabrik sawit Anak Tuha Sawit Mandiri (ASM) di Bumi Ratu Nuban.
“Pabrik banyak sekali menyalahi aturan mulai dari izin dan kurangnya kepedulian pada masyarakat dan limbahnya merusak ekosistem lingkungan,” ujar Ali Muntamar anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) yang mewakili warga Bumi Ratu Nuban.
Adapun limbah PT ASM diduga telah mencemari Sungai Way Andak. Hal ini bisa dilihat, air sungai berubah warna menjadi hitam dan mengakibatkan ikan mati dengan rusaknya sungai yang akan menyebakan kesehatan warga bisa terganggu.
Warga bersama LSM GMBI mendorong DPRD agar membentuk pansus terkait dugaan pencemaran limbah. Warga juga meminta Bupati mencabut izin usaha PT ASM yang berada di Kampung Bumi Ratu Nuban dan mendesak pemerintah daerah agar meminta PT ASM bertanggung jawab memulihkan lingkungan hidup sekitar.
Wakil ketua DPRD Riagus Ria menjelaskan semua aspirasi warga akan ditampung dan secepatnya akan membentuk pansus limbah untuk menyelidiki terkait izin PT ASM.
“Kami sebagai wakil rakyat menampung semua aspirasi masyarakat Kampung Bumi Ratu Nuban dan kami akan secepatnya menyelesaikan masalah limbah ini. Kebetulan DPRD Lampung Tengah sudah membentuk Pansus Limbah dan dan terkait pengaduan masyarakat Kampung Bumi Ratu Nuban ini akan menjadi skala prioritas,” pungkas Riagus Ria.(ddy)