4 Warga Bandung Diamankan Polisi Karena Bisnis Daging Sapi Jadi-Jadian
RUBRIK, BANDUNG – Empat warga di Bandung diamankan oleh Tim Satgas Pangan Polresta Bandung lantaran kedapatan menjalani usaha penjualan daging babi yang dibuat seolah menyerupai daging sapi.
Mereka adalah Paino, Suyadi, Andri Sudrajat, dan Asep Rahmat. Keempat pelaku tersebut melakukanpengolahan daging babi di sebuah kontrakan di Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Dua diantaranya berperan sebagai inisiator yaitu Paino dan Suyadi. Sedangkan Andri dan Asep Rahmat berperan sebagai pengecer daging yang telah diolah Paino dan Suyadi.
Melansir Kumparan, diketahui mereka mencampurkan daging babi dengan borak kemudian didiamkan selama sepekan sehingga warna, dan aroma daging babi menyerupai daging sapi.
Kapolres Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan bahwa dua inisiator yaitu Paino dan Suyadi menjual daging sapi-sapian itu dengan harga Rp 60 ribu per kilogram. Kemudian Andri dan Asep yang berperan sebagai pengecer akan menjual seharga Rp 70 ribu hingga Rp 90 ribu. Keduanya diketahui menujual daging sapi jadi-jadian tersebut ke tukang bakso hingga rumah tangga.
Hendra juga mengatakan bahwa Paino dan Suryadi mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah dengan harga Rp 45 ribu per kilogram. Diketahui keduanya telah menjual daging sapi jadi-jadian tersebut selama 1 tahun.
“Diduga daging telah beredar kepada para pembeli baik rumah tangga maupun para penuual bakso di tiga kecamatan,” kata Hendra, Selasa (12/5).
“Selama mereka di sini satu tahun, sudah kurang lebih 63 ton, dalam satu minggu itu mereka mendapat kiriman kurang lebih 600 kilogram per minggu dari Solo,” kata Hendra.
Hendra menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan sisa daging babi seberat 600 kilogram.
“500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu, kemudian yang 100 kilogram, kita sita dari para pengecernya,” sambung Hendra. (dw/us)