Wah!! Ternyata Masih Ada 57.488 Calon Pemilih di Pringsewu Belum Miliki e-KTP
RUBRIK, PRINGSEWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait data pemilih non e-KTP dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),