Warga Muaragadingmas Keluhkan Lokasi Mabuk-mabukan dan Pungli di Jalintim
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Warga Desa Muaragadingmas, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur meminta aparat kepolisian, khususnya Polsek Labuhanmaringgai menghentikan secara paksa operasional kafe dan karaoke yang kerap dijadikan tempat pesta minuman keras.
Warga pun meminta polisi menindak oknum yang melakukan pemalakan terhadap sopir yang melintas di jalan lintas timur Desa Labuhanmaringgai.
Hal tersebut disampaikan warga dalam pertemuan antara Kasubdit Bintibmas Polda Lampung AKBP Abdi Darmawan dengan masyarakat Desa Muaragadingmas, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, di Balai Desa setempat, Jumat (18/3/2016).
Kasubdit Bintibmas AKBP Abdi Darmawan, menegaskan kepada Kapolsek Labuhanmaringgai AKP Damsyah agar secepatnya menanggapi keluhan warga dengan cara turun ke lokasi dimaksud untuk membubarkan lokasi tempat miras dan titik dimana oknum masyarakat yang membuat resah para sopir.
“Inilah keuntungannya adanya pertemuan polisi dengan masyarakat, bisa langsung menyerap aspirasi warga,” kata Abdi Darmawan.
Dia melanjutkan, jika permasalahan sekecil apapun tidak cepat ditangani maka akan menjadi besar dan berdampak keributan di tingkat masyarakat, sehingga polisi harus jemput bola dalam menyerap keluhan-keluhan warga terkait persoalan ketertiban umum.
“Miras dan pungli seperti yang di sampaikan kedua warga tadi merupakan masalah yang dampak negatifnya dirasakan oleh umum,” terang Abdi.
Dalam diskusi, polisi antara masyarakat, Eni (50) meminta polisi dengan tegas membubarkan lokasi kafe yang ada di pinggir pantai Muaragadingmas karena kafe dimaksud, kata Eni, dijadikan lokasi mabuk mabukan, sehingga sangat meresahkan warga sekitar.
“Selain itu jika dibiarkan bisa merusak mental remaja yang terjerumus dalam dunia miras, dan juga di Labuhanmaringgai ada lokasi karaoke yang digunakan untuk mabuk-mabukan. Itu perlu ditertibkan,” katanya.
“Kalau sudah hobi miras dampaknya banyak, Pak. Bisa perempuan, berantem, menghabiskan uang secara mubazir dan dalam jangka panjang menimbulkan penyakit pada orang yang suka miras,” imbuh ibu rumah tangga itu di hadapan AKBP Abdi Darmawan.
Sementara itu, Husin Tamim (60) juga meminta polisi untuk memberhentikan aktivitas kurang baik yang dilakukan oknum masyarakat dengan meminta retribusi terhadap para sopir yang melintasi jalan lintas Labuhanmaringgai.
Kata Husin, mobil yang menjadi sasaran yaitu jenis truk dan fuso. Jika itu dibiarkan yang terkena dampak buruknya tak lain Kecamatan Labuhanmaringgai. “Hal itu perlu ditertibkan. Saya tidak perlu menunjuk titik-titiknya, tentu Lak polisi yang bertugas di Labuhanmaringgai sudah tahu,” ujar Husin.
Dalam pertemuan tersebut, selain dihadiri Kasubdit Bintibmas Polda Lampung AKBP Abdi Darmawan juga dihadiri, Kapolsek Labuhanmaringgai AKP Damsyah, Camat Labuhanmaringgai Mucholis, Tokoh masyarakat Labuhanmaringgai Hilman Jaidi Daud, dan 100 masyarakat Desa Muaragadingmas.(rubrikmedia)