Untuk Kedua Kalinya Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP
RUBRIK, JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2017).
Ini merupakan panggilan kedua terkait penyidikan kasus dugaan tindakan pidana dugaan korupsi paket KTP elektronik periode 2011/2012.
Seperti yang diberitakan oleh Redaksi sore, Setya Novanto di periksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.
Sebelumnya pada 13 November 2016, Setya Novanto juga pernah dipanggil KPK atas kasus yang sama. Saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011/2012, Setya Novanto menjabat Bendahara Umum Partai Golkar dan sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Setya membantah adanya uang yang diberikan kepada anggota Komisi II DPR selaku mitra Kemendagri dalam proyek e-KTP itu.
Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun akibat penggelembungan harga dari total nilai anggaran Rp 6 triliun.(*)