Tiga Kawasan Transmigrasi Menanti Harapan Menjadi Kampung Definitif
RUBRIK, LAMPUNGTENGAH – Selama 28 tahun, warga kawasan transmigrasi UPT Way Terusan, Kabupaten Lampung Tengah, masih menunggu kepastian status kampung mereka. Tiga kawasan transmigrasi, yakni SP 1 Karya Makmur, SP 2 Terusan Makmur, dan SP 3 Tri Tunggal Jaya, hingga kini masih berstatus kampung persiapan dan belum menjadi kampung definitif.
Akibatnya, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat
Tokoh pemuda sekaligus Pengurus Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia atau PATRI menilai, kondisi tersebut merupakan bentuk ketimpangan pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah
Perjuangan warga dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar berupa listrik. Pada 2021, perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Staf Presiden untuk menyampaikan aspirasi. Hasilnya, pembangunan jaringan listrik di SP 1 dan SP 2 mulai dilakukan secara bertahap sejak 5 Januari 2023.
Kini, perjuangan masyarakat berfokus pada penetapan status kampung definitif.
Selama masih berstatus kampung persiapan, warga mengaku belum pernah menerima Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Pembangunan fasilitas umum selama ini dilakukan secara swadaya tanpa dukungan anggaran pemerintah daerah.
Padahal, status definitif menjadi syarat agar berbagai program pemerintah dapat masuk ke wilayah tersebut, termasuk penyaluran Dana Desa dan Program Koperasi Desa Merah Putih.
Warga menyebut telah mengantongi Surat Keputusan dari Dinas Transmigrasi serta sertifikat tanah sebagai dasar legalitas. Namun proses penetapan kampung definitif masih terkendala persoalan administrasi dan penyelesaian tukar guling lahan di SP 3.
Masyarakat kini berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar status kampung definitif dapat terwujud. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat transmigrasi di Way Terusan dapat segera direalisasikan.(mr)