Tim Saber Pungli Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli ke PNS Pemkot Metro
RUBRIK, METRO – Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Metro menggelar sosialisasi terkait pencegahan pungli ke seluruh pegawai Pemerintahan Kota Metro, Jumat (24/3/2017).
Kasat Binmas AKP Ibnu Mas’ud mewakili Ketua Saber Pungli Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, sosialisasi ini guna memberikan pengertian kepada seluruh pegawai, baik itu instansi kelurahan hingga dinas agar terhindar dari tindakan yang bersifat pungli. Seperti, penyalahgunaan wewenang, faktor mental, dan faktor ekonomi.
“Penghasilan yang bisa dikatakan tidak mencukupi kebutuhan hidup dan tidak sebanding dengan tugas yang diembanya membuat seseorang terdorong melakukan pungli,” ujarnya.
Menurutnya, pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan dan korupsi yang diatur dalam Pasal 368 KUHP, Pasal 415 KUHP, Pasal 418 KUHP, dan Pasal 423 KUHP.
Ibnu Mas’ud menjelaskan, Tim Satgas Saber Pungli dalam melaksanakan tugas akan menerapkan peran intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
“Bila sosialisasi pencegahan ini sudah diseleggarakan namun masih melakukan hal itu, saya rasa tindakan lanjutan seperti penindakan akan dilakukan,” pungkasnya.(Ars)