Lima Kecamatan Di Metro Tiga Diantaranya Rawan Narkoba
RUBRIK,METRO – Tiga dari lima kecamatan di Kota Metro rawan tindak penyalahgunaan narkoba. Satres Narkoba Polres Metro terus memantau indekos yang disinyalir menjadi tempat peredaran barang haram tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro memetakan tiga wilayah di Kota Metro sebagai zona rawan tindak penyalahgunaan narkoba.
Tiga dari lima kecamatan yang diyakini rawan narkoba yaitu, Metro Pusat, Metro Barat dan Metro Timur.
Tim Cobra Satres Narkoba Kota Metro terus melakukan upaya memutus rantai penyalahgunaan narkoba yang dipasok dari Kabupaten pesawaran.
Tempat kos menjadi salah satu tempat favorit yang kerap dijadikan sebagai sarang transaksi narkoba.
Polisi terus memantau indekos yang disinyalir menjadi tempat peredaran barang haram tersebut.
Tindak penyalahgunaan narkoba didominasi pengguna usia produktif dengan rata-rata usia 35 hingga 40 tahun.” Metro ,Pusat,Metro Barat dan Metro timur Iformasi laporan dari masyarakat dan intelkam kemudian kita dalami,”jelas Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri.