Sylviana Murni Dipanggil Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos
RUBRIK, JAKARTA – Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim memanggil calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015.
Seperti yang dilansir dari detik.com, Sylvi akan diperiksa di kantor Dit Tipidkor Bareskrim Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017) pukul 09.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar juga mengatakan bahwa penanganan dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya betul,” kata Boy. “Iya permintaan bahan keterangan tersebut masih dalam ranah penyelidikan,” tambahnya.
Menurut sumber di kepolisian, bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta diberikan dua kali. Pada tahun 2014 Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima sebesar Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar tahun 2015.
Pada Januari 2015, Sylvi sendiri menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata menggantikan Yudhi Suyoto.(*)