Polisi Tembak Bandar Narkoba karena Berusaha Kabur di Jalinsum Terbanggibesar
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Sektor Terbanggibesar berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang mencoba melarikan diri di Jalan Lintas Sumatera, Senin (2/1/2017).
Tersangka berinisial HN merupakan residivis kasus pencurian disertai kekerasan yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas). HN sempat melakukan perlawanan namun karena kesigapan polisi, pelaku dapat dibekuk dan dihadiahi sebuah timah panas.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifullah menjelaskan, anggotanya terpaksa melumpuhkan bandar narkoba itu dengan cara ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Ya anggota kita berhasil mengamankan seorang bandar narkoba yang mencoba melawan saat akan diamankan. Terpaksa anggota kita menghadiahi sebuah timah panas kepada pelaku,” terang Kompol Saifullah.
Saifullah menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 45 butir. Berdasarkan keterangan tersangka, ekstasi tersebut didapat dari Gunungsugih Baru, Kabupaten Pesawaran.
Tersangka HN mengaku bahwa barang tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang berada di Mesuji dengan nilai Rp 10 juta. HN dijanjikan upah dari pembelian barang haram tersebut setelah barang sampai ke pemesan.
Kapolsek Terbanggi mengatakan, pihaknya menjerat HN dengan pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.(ddy)