Korban Pencurian dan Polisi Kejar Pencuri Motor di Bandarjaya, Ini yang Terjadi
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Jajaran Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah berhasil mengamankan RPN (25) warga Kotabumi, Lampung Utara yang terbukti mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio BE 6391 GQ milik Febri di samping Pos Lalu lintas Bandarjaya, Senin (27/3/2017) lalu.
Kapolsek Terbanggibesar Komisaris Saifullah mengatakan, penangkapan pelaku bedasarkan laporan korban telah kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di depan pos lantas Bandarjaya tepatnya depan Masjid Istiqlal.
Tidak lama sepeda motor Febri hilang, polisi bersama korban mendapati pelaku mengendarai sepeda motor hasil curiannya melaju ke arah Kampung Terbanggibesar.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, akhirnya pelaku dapat ditangkap di depan rumah makan Prambanan Yukumjaya.
Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengincar korban saat memarkirkan sepeda motor tanpa dikunci stang. Setelah memiliki target incaranya, pelaku langsung mendekati sepeda motor tersebut dan merusak kunci untuk dibawa kabur.
“Pelaku ini dikatakan sudah profesional, karena berani mencuri di siang bolong dan di tempat ramai. Modus operandi, pelaku mengincar motor di parkiran dan langsung merusak kunci motor selanjutnya dibawa kabur,” kata dia lagi.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatanya pelaku diancam Pasal 363 KHUP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(ddy)