Rubrikmedia.com | Polisi Tangkap Pelaku Yang Sekap Pemuda di Bandarjaya
HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHPolisi Tangkap Pelaku Yang Sekap Pemuda di Bandarjaya

Polisi Tangkap Pelaku Yang Sekap Pemuda di Bandarjaya

#Berita Lampung, #Rubrik berita, #Lampung Media, #Info Kiyai
#Lampung Tengah, #Tebas, #Pelaku Curat Lamteng, #Info Lamteng, #Berita Lamteng

Motor korban CURAT Terbanggi besar

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH—Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (CURAS).Satu diantaranya masuk Daftar Pencarian orang (DPO).Kamis (7/9/2023) .

Menurut Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit SH.SIK.MM. Awal mula kejadian, Andriyanto (25) merupakan mekanik bengkel motor asal Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian Lamteng, berkenalan dengan wanita melalui sebuah aplikasi, berlanjut hingga saling sapa melalui ponsel. Kemudian terjadi tawar menawar dan seterusnya keduanya menemui kata sepakat.

AKP Edi Qorinas menjelaslan, kemudian tiba saatnya bertemu disebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Jatayu Bandarjaya Timur Kecamatan Terbanggibesar Lamteng.

Saat tiba disebuah kontrakan, sang mekanik tersebut langsung dipersilahkan masuk, oleh seorang wanita yang baru dikenalinya.

Setelah 10 menit didalam kontrakan, tiba-tiba datang satu orang pria yakni WS (22) warga Lingkungan V Bandarjaya Timut Kecamatan Terbanggibesar Lamteng.

“Pria tersebut langsung marah menuding korban telah merampas kekasihnya,” kata Kapolsek.

Saat itu juga mekanik apes tersebut diminta untuk menyerahkan uang Rp 2 juta jika mau urusanya selesai, namun lelaki hidung belang tersebut menolak . Saat itulah pelaku merampas dengan paksa dompet korban yang berisikan uang tunai.

Kemudian para pelaku mengambil secara paksa kontak motor HONDA PCX 150 warna hitam dengan Nopol: BE 2361 GC, milik korban. Namun korban mempertahankanya hingga terjadi tarik menarik.

Akhirnya sang mekanik tak berdaya dan  mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta lebih.

“Tali gantungan kuncinya terputus dan berhasil di rampas pelaku. Kemudian korban dikunci dari luar didalam kontrakan. Sedang para pelaku membawa kabur motor milik korban, ” ujarnya.

Sadar telah menjadi korban kejahatan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terbanggibesar. Berbekal laporan dari korban iti, TEKAB  308 Presisi Polsek Terbanggibesar melakukan olah TKP dan mendapati ciri-ciri pelaku.

Petugas langsung menyisir sejumlah jalan dilingkungan kawasan Bandarjaya  Timur

Pengejaran TEKAB 308 berhasil mengamankan Satu dari 2 pelaku saat mengendarai motor korban. Sementara seorang pelaku lainya berhasil kabur (DPO).

“Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar, guna pengembangan lebih lanjut, ” jelas AKP Edi Qorinas.

Jika tetbukti,prlaku dapat diancam dengan Pasal 365 dan 368 KUHPidana. (*)

Mardiana Musa Imbau
Heri Amalindo Didapu
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT