Pemkot Metro Beri Pemahaman Antisipasi Kenakalan Remaja
RUBRIK, METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung, mengantisipasi kenakalan pelajar melalui berbagai langkah, salah satunya dengan mengadakan penyuluhan hukum terpadu. Upaya ini bertujuan menekan angka kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran dan perundungan, serta mengajak masyarakat untuk sadar hukum. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyatakan penyuluhan hukum terpadu adalah cara untuk menekan kenakalan remaja. Kegiatan penyuluhan melibatkan Dinas Pendidikan, Kejaksaan, TNI, dan Polri sebagai langkah pencegahan agar anak-anak tidak terlibat kasus hukum.
Upaya ini melibatkan seluruh unsur, dari sekolah hingga orang tua, untuk memberi pemahaman akan aturan dan sanksi hukum yang berlaku. Pihak berwenang meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
Kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan menggagalkan dua rencana tawuran pelajar di sepanjang Oktober 2025 dan mengamankan para pelaku dan memberikan pemahaman hukum kepada para remaja agar menjauhi tindak kriminal.
Walikota Metro Bambang Iman Santoso menghimbau pentingnya engedukasi masyarakat tentang sadar hukum untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Menurut Bambang, edukasi ini penting karena sebagai penunjang menjadikan sumber daya manusia (SDM) yang baik sebagai investasi untuk masa depan serta meminimalkan kekerasan di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, termasuk aksi tawuran dan perundungan. (Red)