Minyak Mentah dari Sumur Abab 84 Diduga Bocor, Ikan di Rawa-rawa pada Menghilang
RUBRIK, PALI – Pompa sumur minyak mentah di Abab 84 milik Pertamina EP Asset 2 Adera Field yang terletak di wilayah Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menimbulkan masalah.
Limbah yang keluar dari pipa penyedot menyebabkan percikan minyak mentah keluar dan mengalir dengan sendirinya sehingga masuk rawa-rawa di sekitar lokasi pompa minyak tersebut.
Bahkan ketika hujan turun, leleran minyak mentah menyebar terbawa air hujan dan dinilai warga setempat menimbulkan pencemaran lingkungan karena habitat di dalam rawa-rawa terutama ikan sudah jarang ditemukan.
Keadaan ini tentunya dikeluhkan warga dan sudah berlangsung puluhan tahun, serta pihak perusahaan dalam upaya mengatasi masalah tersebut hanya membuat galian untuk menampung minyak mentah yang keluar dari percikan pompa minyak. Setelah penuh kemudian hanya ditimbun tanah.
“Sudah puluhan tahun hal ini terjadi, dan pihak perusahaan tidak pernah koordinasi dengan pemerintah desa. Padahal imbas dari keadaan itu sangat mencemari lingkungan. Warga sekitar yang biasa mencari ikan di sekitar rawa ini sudah jarang mendapatkan ikan karena mungkin sudah habis karena airnya tercemar,” ungkap Akhmad Lacony, kepala Desa Betung Selatan saat ditemui di lokasi, Kamis (14/12/2017).
Dia meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab serta memperbaiki sistem penampungan percikan dari pompa minyak tersebut.
“Kalau hanya ditimbun, pastilah lingkungan bertambah tercemar. Kami sarankan ubah pola itu dan buat penampungan permanen kemudian setelah penuh angkut. Kami juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lokasi, meninjau dan menegur pihak perusahaan. Kalau ada pelanggaran hukumnya, silakan proses, kami dukung,” pintanya.
Sementara itu, Sutija, Humas Adera saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bakal meninjau lokasi pompa minyak di sumur Abab 84.
“Kita akan perintahkan bagian produksi untuk melihat langsung ke lapangan,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Mukhlis Nabil melalui Kabid Lingkungan Hidup, Bakrin mengatakan, pihaknya sesegera mungkin akan mengecek ke lokasi.
“Kita cek dulu, kemudian dari hasil survei kita bisa simpulkan apakah imbas dari itu ada pencemaran lingkungannya atau tidak. Apabila ada kesalahan maka kami akan surati untuk pemanggilan ke pihak perusahaan bersangkutan,” pungkasnya.(Teddy)