Masyarakat Serang Banten Dibuat Gerah Oleh Kerajaan Ubur-Ubur
RUBRIK, BANTEN – Meskipun sudah meminta maaf kepada warga atas ulah menyebarkan agama yang dinilai tidak benar dan menggemparkan warga bersama dengan ketua Rukun Warga (RW) 07, Lima Kepala Rukun Tetangga (RT) di Lingkungan Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten menolak pengikut dan pimpinan Kerajaan Ubur-Ubur kembali ke lingkungan mereka.
Dilansir Liputan6.com, saat diperiksa oleh pihak kepolisian Aisyah selaku pimpinan Kerajaan Ubur-Ubur sudah meminta maaf namun kembali membuat heboh warga lantaran memosting sebuah hujatan dan ajaran sesat di salah satu akun facebook bernama Maha Aina Dewi yang diduga akun tersebut adalah milik Aisyah.
Eman Suherman selaku Ketua RW 07, Lingkungan Serang, Banten, mengatakan bahwa jika Aisyah bertaubat dan meminta maaf , bersama dengan warga ia sepakat untuk menolak keberadaannya di lingkungan Sayabulu, Kelurahan Serang, Banten.
“Kalau misalkan taubat, karena hidup di dunia, Allah saja maha pengampun. Tapi terlepas daripada itu, warga bersepakat dengan segala hormat untuk tidak ada keberadaannya di sini,” kata Eman Suherman usai melakukan rapat bersama warga di rumah RT 02, Kamis (16/8/2018) dinihari.
“Bukan berarti tidak ada kemanusiaan, karena kita akan habis energi. Kalau kembali ke sini dengan alasan mau bermasyarakat, tetap perlu ada pemantauan kan,” Suherman menjelaskan alasan penolakan warga.
Atas perlakuan Aisyah selaku Ratu Kerajaan Ubur yang meyakini bisa menarik uang dari berbagai macam bank dan memercayai Nabi Muhammad seorang wanita, warga berharap MUI dan Polresta Serang mampu bertindak tegas terhadap dugaan penyebaran aliran sesat yang telah meresahkan masyarakat Banten.
Bahkan, ada juga beberapa mantan pengikut Kerajaan Ubur-Ubur yang mendatangi rumah yang dijadikan sebagai Kerajaan Ubur-Ubur untuk melihat kondisi Aisyah dan Rudi. Mereka juga melihat kondisi burung kicau peliharaan suami istri yang ada dalam rumah tersebut.
“Harapan untuk MUI dan aparat keamanan, ini sudah jelaskan, bahkan bisa dikatakan, kaitannya dengan agama kita terusik. Harapannya diperberat hukumnya,” ujar Suherman.
Atas keresahan yang dirasakan warga, Eman Suherman lakukan rapat bersama warga yang dilakukan di rumah RT 02 pada Rabu (15/8).
Hasil rapat warga pun dituangkan ke dalam sebuah surat berkop Pemerintah Kota Serang, Kelurahan Serang, Rukun Warga 07 Sayabulu dengan nomor 009/RW.07SSB/VIII/2018. Surat tersebut berisi pernyataan keberatan upaya pengembalian pelaku ajaran sesat Kerajaan Ubur-Ubur ke lingkungan mereka.
Surat yang tertanggal 16 Agustus 2018 danditandatangani oleh lima RT, yakni RT 01 Syarifudin, RT 02 MT Surya M, RT 03 Muhadi, RT 04 Sawitri, RT 05 Enjang, RW 07 Eman Suherman dan distempel tersebut kemudian
ditembuskan kepada Wali Kota Serang, Ketua DPRD, Kapolres Serang Kota, Dandim 0602/Serang, Kemenag Kota Serang, MUI Kota Serang, dll.
Didalam surat tersebut terdapat 8 poin yang tertera di dalamnya. Intinya, warga keberatan atas kehadiran aliran sesat Kerajaan Ubur-Ubur.(*/Dw)