Kemenag Luncurkan Kartu Nikah dengan Kode Quick Respone (QR)
RUBRIK, JAKARTA – Kementerian Agama telah meluncurkan website atau simkah web untuk kartu nikah dengan kode quick responce (QR) yang bisa dibaca dengan menggunakan barcode atau QR scanner pada 8 November 2018.
Melansir Tempo.co, Peluncuran kartu nikah dengan kode quick response (QR) dilakukan untuk mengatasi begitu banyaknya pemalsuan terhadap buku nikah.
Direktur Jenderal Binmas Islam, Muhammadiyah Amin mengatakan, kartu nikah tersebut akan berisi tentang informasi tentang pernikahan baik nama sampai nomor akta nikah.
“Kartu Nikah ini akan berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” kata Muhammadiyah Amin, Minggu (11/18).
Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi Simkah memiliki beberapa fitur yang bisa mencetak kartu nikah serta survei kepuasan masyarakat. Selain itu aplikasi ini juga terdapat menu layanan publik yang bisa diakses secara online seperti pendaftaran nimah dan dapat diitegrasikan ke berbagai aplikasi layanan yang sesuai dengan kebutuhan seperti PNBP online yang sekarang ini masih dalam proses intrgrasi.
“Dengan adanya aplikasi ini, pelaporan data peristiwa nikah dengan variabel data yang diinput dapat ditampilkan dalam bentuk data statistik seperti data usia nikah, pendidikan, dan pekerjaan,” ujar Amin.
Selain itu, beberapa keunggulan juga ditawarkan di aplikas Simkah ini seperti mudah digunakan karena input data yang dilakukan cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka formulir nikah sudah terisi dengan data-data isian yang diperlukan dalam membuat akta nikah, buku nikah, dan kartu nikah.
Kartu nikah dengan kode QR yang diluncurkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tersebut merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 470/ 5711/SJ dan Nomor 20 tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Lingkup Kementerian Agama dan sudah diuji cobakan kepada KUA diseluruh provinsi sejak Juni 2018.(*/dw)