Kecanduan Sabu, Residivis Begal Anak Sekolah
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Meski berusia belia, namun sepak terjang Ed (17) dalam dunia kriminalitas sudah sangat meresahkan. Buktinya, warga Kampung Kecubung Terbanggi Besar itu sudah dua kali mendekam di jeruji besi.
Menurut data kepolisian, setidaknya Ed sudah belasan kali terbukti melakukan pembegalan dan penodongan di jalur lintas tengah (Jalinteng) Sumatera. Terakhir, pemuda putus sekolah itu diketahui melakukan penodongan kepada sejumlah pengemudi kendaraan roda dua di kawasan Terbanggi Besar.
Kanitreskrim Polsek Terbanggi Besar Bripka Eko Sugeng Widodo menerangkan, pihaknya meringkus Ed pada Senin (1/2/2016), setelah ketahuan melakukan penodongan dengan empat temannya di Terbanggi Besar. Selain itu, tersangka juga sudah menjadi DPO sejak beberapa bulan terakhir.
“Ed dan kawanannya merupakan residivis sejumlah kasus pembegalan di kawasan Terbanggi Besar dan sekitarnya. Tersangka ini spesialis pembegalan dan penodongan anak-anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor,” terang Eko Sugeng Widodo.
Selain itu, Ed juga diketahui baru beberapa bulan terakhir keluar dari tahanan LP Kelas III Gunungsugih atas sejumlah kasus yang sama. Berdasarkan laporan, sejak menghirup udara bebas pun ia sudah kembali menjalankan aksinya di Jalinteng Sumatera.
Dalam menjalankan aksinya, Ed diketahui selalu bersembunyi di semak-semak kemudian memepet korbannya. Jika melawan, Ed dan kawanannya tak segan untuk melukai korbannya. Selain itu, dalam beraksi ia kerap membawa batang kayu untuk mengancam korbannya.
Selain Ed, sebelumnya polisi juga meringkus rekannya yang lain atas nama Andi (21). Menurut pengakuan Andi, ia berperan mengancam korbannya dan mengambil barang-barang. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan lainnya yang masih buron.
“Kami mengimbau kepada para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri karena polisi terus melakukan pengejaran. Untuk kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Eko Sugeng.
Tersangka Ed mengakui perbuatannya. Dalam beraksi dirinya mengatakan selalu ditemani oleh keempat rekannya. Selain itu, setidaknya ia sudah menjadi penodong dan begal sejak satu tahun terakhir dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.
“Saya hanya ikut-ikutan karena diajak teman. Hasil dari penodongan itu saya gunakan untuk membeli kebutuhan seperti baju dan celana. Hasil pemalakan pernah mendapatkan uang senilai Rp 2,5 juta dan dibagi empat,” kata Ed.
Selain itu, Ed juga menjelaskan jika dirinya merupakan pemakai narkoba dan kerap terdesak melakukan pembegalan dan pemalakan hanya untuk membeli sabu. Ed menerangkan jika dirinya sudah menjadi pecandu serbuk haram tersebut sejak lima bulan terakhir.(