Jadi Korban Penganiayaan, Tahanan Rutan Sukadana Lapor ke Polres Lamtim
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Hisyam Syah (18), yang baru 10 hari menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana melapor ke Polres Lampung Timur. Hisyam diduga menjadi korban penganiayaan di dalam Rutan.
Saat melapor ke kantor Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamtim, Jumat (5/8/2016), Hisyam didampingi oleh dua kuasa hukumnya yaitu, Eko Berdikari dan Posbakum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Darmanto beserta ibu kandung Hisyam, Trimurti (45).
Menurut kuasa hukum korban, Eko Berdikari, Hisyam yang merupakan warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, dijebloskan ke rutan karena tersandung kasus kenakalan remaja berupa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Pelakunya juga di bawah umur dan korbannya juga dibawah umur yang masih satu sekolahan”Kata Eko.
Saat dititipkan di rutan dalam menjalani masa tahanan yang masih sepuluh hari ini, Hisyam mengalami babak belur karena dipukuli oleh tahanan lain yang masih satu kamar.
Terkait peristiwa tersebut keluarga korban tidak terima sehingga dibantu oleh kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut.
“Ini harus ditanggulangi serius. Tidak menutup kemungkinan masih banyak penghuni rutan yang menjadi korban kekerasan fisik namun tidak berani melapor kepada keluarganya,” kata Eko.
Hasil visum di RS Sukadana, kata Eko, Hisyam mengalami luka lebam di bagian mata kiri, bibir pecah, kepala belakang memar dan merasakan sakit di bagian dada.
“Terkait peristiwa yang menimpa klien kami ini, Rutan di Lamtim perlu dilakukan sidak oleh Kanwilkumham,” tegas Eko.(AG)