Hadiri Sosialisasi Tax Amnesty, Wabup Sebut Ini Kesempatan Langka Wajib Pajak Rampungkan Tunggakan
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari membuka sosialisasi amnesti pajak di aula Pemkab Lampung Timur, Selasa (6/9/2016).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh pihak Kantor Pajak Pratama Kota Metro dan diikuti oleh seluruh camat se-Lampung Timur dan jajaran SKPD Lamtim.

Wakil Bupati Lamtim Zaiful Buchori saat menghadiri sosialisasi amnesti pajak di aula atas pemda setempat.
Menurut Zaiful Bukhari, seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada 1Juli 2016 diharapkan menjadi momentum penting bagi perbaikan ekonomi nasional.
Melalui kebijakan amnesti pajak itu pemerintah bertekad untuk memperbaiki kondisi perekonomian, mempercepat pembangunan dan mengurangi pengangguran, kemiskinan serta kesenjangan.
“Dengan sosialisasi ini para camat bisa mensosialisasikan kepada kepala desa, dan kepala desa agar mensosialisasikan kepada masyarakatnya,” kata Zaiful.
Dia melanjutkan, amnesti pajak harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi yang bersifat mendasar, bukan semata-mata kebijakan terkait fiskal, apalagi khusus pajak.
Dari sisi moneter, amnesti pajak dapat menyediakan tambahan likuiditas bagi sistem keungan dalam negeri l, menambah cadangan devisa dan membantu memperkuat nilai tukar rupiah, dan tidak kalah penting adalah peranan amnesti pajak sebagai instrumen untuk meningkatkan investasi dalam negeri.
“Ini kesempatan baik bagi para wajib pajak untuk menyelesaikan permasalahan pajak, karena belum tentu ada satu atau dua tahun kedepan program amnesti pajak,” terang mantan anggota DPRD Lamtim itu.(ag)