Hadiri Peringatan May Day, Bupati Lampung Tengah Mustafa Dukung Program Kerja Sama Tripartit
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah Mustafa meminta kepada perusahaan, tenaga kerja dan juga pihak terkait untuk menjalin sinergisitas yang baik guna mengatasi permasalahan yang timbul antara pihak pekerja (buruh), perusahaan, serta yang melibatkan kewenangan pemerintah daerah.
Untuk itu bupati mengharapkan ada komunikasi dan kerja sama antara pemerintah pihak perusahaan dan juga buruh atau yang di sebut kerja sama Tripartit.
Hal tersebut disampaikan Mustafa dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Sabtu (6/4/2017).
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai permasalahan yang menyangkut tenaga kerja atau buruh di Lampung Tengah. Di antaranya yang belum memiliki BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, upah kerja yang dinilai kurang mensejahterakan buruh, dan permasalahan buruh kontrak.
‘’Tanpa ada kerja sama yang baik antara perwakilan buruh, pihak perusahaan dan juga pemerintah daerah tidak dapat mewujudkan semuanya. Oleh karena itu dengan semangat kekeluargaan dan juga keinginan memajukan dan memperjuangkan buruh dan Lampung Tengah harus terjalin komunikasi yang baik. Di sinilah peran pemerintah daerah yang akan mengkoordinasikan kepada perusahaan yang ada di Lampung Tengah dan memediasi masalah-masalah buruh sehingga semuanya merasa diuntungkan,” ungkap Mustafa.
Mustafa meminta pihak SPSI untuk menunjuk perwakilannya untuk berkoordinasi dengan perusahaan yang ada sehingga terkoordinasi dengan baik. Bupati juga meminta secara langsung kepada pihak BPJS untuk segera mendaftarkan seluruh buruh yang ada di Lampung Tengah.
”Kerja sama Tripartit ini sudah sangat tepat untuk mengatasi persoalan para buruh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (SPSI) Lampung Tengah Irawan Suhendro mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan May Day 2017. Ke depan pihaknya akan terus membangun dialog-dialog untuk memecahkan permasalahan yang menyangkut buruh, terutama terkait pengupahan.
Dengan komunikasi dan diskusi antara pihak-pihak terkait, SPSI berharap akan lebih efektif dalam penyelesaian masalah para buruh di Lampung Tengah. Apalagi pemerintah daerah Lampung Tengah, melalui dinas tenaga kerja telah menyatakan siap membantu dan melakukan monitoring perusahaan di Lamteng.(*)