DPRD Ingatkan Pergantian Jabatan di Metro Jangan sampai Ganggu Pemerintahan
RUBRIK, METRO – Panasnya kursi jabatan di Pemerintah Kota Metro masih menyisakan pertanyaan bagi sejumlah DPRD setempat. Hal ini juga mengundang anggota dewan berkomentar mengenai penempatan tugas yang sesuai tugas pokok dan fungsi (tukpoksi) dan sesuai keahlian pejabat yang ditempatkan.
Anggota DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi mengatakan, gonta ganti penjabat di pemerintahan bukanlah hal yang aneh, namun jika hal itu dilakukan terlalu sering dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pemerintahan di Bumi Sai Wawai.
Diketahui, mantan Asisten II Khaidarmansyah menggantikan Ishak yang mundur dari jabatan Sekda Metro pada 6 Desember 2016. Khaidarmansyah yang kini menjabat kepala Dinas Perdagangan hanya hampir dua minggu menjabat sebagai Plt Sekda. Sepeninggalan Khaidarmansyah, jabatan Plt Sekda diisi oleh Bangkit Haryo Utomo.
“Mudahnya gonta-ganti jabatan ini jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan di Kota Metro yang bervisi Kota Pendidikan. Pasalnya Bangkit sendiri sebelumnya menjabat sebagai kadis Pendidikan Budaya dan Pemuda Olahraga,” ujarnya.
Nasrianto berharap, pelaksana tugas Dewi Alina yang menggantikan Bangkit di Disdikbudpurpora dapat mengemban tugas dengan lebih baik. Pasalnya mengatur pendidikan merupakan hal yang vital di kota ini.
Sebelumnya Ketua Anggota Komisi I DPRD Kota Metro Basuki juga mengatakan, meski rolling jabatan adalah hak prerogratif walikota, tetapi DPRD sebagai pengawas eksekutif wajib mengingatkan pemerintah jangan sampai karena hal itu nantinya mengganggu jalannya pemerintahan.(*)