HomeADVERTORIALDewan Lamteng Sosialisasasi Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah ke Warga

Dewan Lamteng Sosialisasasi Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah ke Warga

Lampung Trngaj, Pepadun, Dono Arum, Seputih Agung, Anggota Bapemperda Lamteng, Portal Berita Lampung, Kabar Lamteng, Lamteng terkini, Info Lamteng

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Inisiatif Dewan, melakukan Sosialisasi mengenai Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah di Kecamatan Seputih Agung.

Sosialisasi yang berlangsung di balai kampung Dono Arum dilakukan oleh anggota DPRD Sumarsono, Bunyana dan Fatoni dihadiri akademisi UNILA,Camat Seputih Agung  Chandra Sukma, dan seluruh kepala kampung, tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda serta developer, Selasa (30/10/18).

“Tujuan adanya sosialisi Raperda yang  nantinya akan  di sahkan menjadi Perda ini adalah sebagai payung hukum pemerintah dalam melaksanakan program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga pemerintah pusat akan dengan mudah menggelontorkan dana terkait program ini”Terang Sumarsono.

Berita Lampung Tengah, Media Online Lampung, Soemarsono, Portal Berita Lamteng, Lamteng News

Warga madati aula Kampung Dono Arum mengikuti sosialisasi Raperda oleh Anggota DPRD Lampung Tengah

Sumarsono selaku anggota Komisi I di DPRD mengatakan bahwa dengan ada payung hukum ini (Raperda) nantinya masyarakat berpenghasilan rendah akan bisa memiliki rumah yang layak huni dengan harga murah.

“Nantinya Raperda ini adalah payung hukum bagi Masyarakat yang berpenghasilan rendah jika ingin memiliki tempat tinggal yang layak serta harga nya  murah,” lanjut Somarsono

Selain itu, Sumarsono yang juga ketua Bapemperda Inisiatif ini, mohon kepada Masyarakat yang hadir  dapat memberikan masukan terkait Raperda perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,sehingga nantinya Raperda ini akan menjadi Perda yg bisa menjadi acuan pemerintah dalam melaksanakan program tersebut.

“Kami selaku anggota DPRD yang tugasnya salah satunya adalah membuat undang undang, mohon agar kiranya masyarakat dapat memberikan Masukan terkait Raperda ini.Sehingga jika nanti Raperda ini di sahkan menjadi Perda maka pemerintah akan segera melaksanakan program ini dengan tanpa adanya keraguan”jelas Sumarsono.

Sementara itu Anggota Bapemperda Inisiatif DPRD Lampung Tengah Bunyana mengatakan dengan adanya rumah murah bukan berarti semua masyarakat kita ini miskin tapi bisa juga ini dijadikan investasi kedepan.

” Kita harus merubah image bahwa masyarakat yang nantinya membeli rumah ini bukan  orang miskin, tetapi masyarakat yang sudah berpikiran maju, karena hal seperti ini merupakan investasi jangka panjang”katanya

Sementara itu camat Seputih Agung yang baru Chandra Sukma sangat mengapresiasi adanya sosialisasi terkait Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah tersebut.

” Saya sangat mengapresiasi  sekali dengan adanya kegiatan sosialisi ini, sehingga masyarakat juga dapat mengetahui bahwa banyak  sekali program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, yang selama ini mungkin  masyarakat banyak tidak  mengetahuinya”,ujar Chandra

Mantan Kabag Protokol Bupati Lampung Tengah ini juga berharap masyarakat dapat mendukung Program tersebut karena akan berdampak pada kesejahteraan Masyarakat.

“Harapan kita kepada masyarakat, agar dapat mendukung program ini, karena nantinya akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat itu sendiri, khususnya masyarakat Seputih Agung”, Tuntasnya.(Adv)

Penandatanganan KUA-
Dari 24 Kantong Jena
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT