HomeBERITA LAMPUNGMETROAwali Tahun 2018, DPRD Kota Metro Evaluasi Sejumlah Perda

Awali Tahun 2018, DPRD Kota Metro Evaluasi Sejumlah Perda

Hearing DPRD Metro

RUBRIK, METRO – Untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan, DPRD Kota Metro mengevaluasi peraturan daerah (perda) yang telah diterbitkan di tahun 2017 melalui hearing dengan eksekutif.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro Anna Morinda dan dihadiri seluruh OPD Pemkot Metro.

Metro, Kota Pendidikan. DPRD Kota Metro

Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda

Dalam evaluasi perda ini, Anna Morinda meminta pemerintah kota dapat memprioritaskan semua kebutuhan masyarakat.

Harapannya apa yang dilakukan pemerintah dalam pencapaian visi Metro sebagai Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga berbasis ekonomi kerakyatan dapat terlaksana dan dapat mensejahterakan warga.

Anna berharap, DPRD  bisa memberikan yang terbaik dalam melakukan evaluasi ini.

Terpenting tujuan dari evaluasi ini adalah untuk kesejahteraan rakyat dan memprioritaskan perda yang berkaitan dengan kota pendidikan, agar pendidikan di Kota Metro dapat menjadi lebih baik dengan mencakup pendidikan inklusif.

Sementara itu, untuk pengajuan perda pada tahun 2018 direncanakan mencapai empat sampai enam perda. Seperti rencana perda pariwisata yang akan mendukung Metro menjadi destinasi wisata lokal untuk masyarakat Lampung. (rubrikmedia)

Pelajar SMP di Lamte
Ini Prioritas Pemban
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT