Pemkab Lamtim Akan Bantu Dorong Pengesahan RUU Pertembakauan
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Pengurus Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Lampung harus segera terbentuk. Itulah yang dikatakan oleh Sekjen APTI Saphudin saat menghadiri Muscab APTI di Islamic Center Sukadana Lampung Timur, Senin (30/1/2017).
Hal tersebut menurut Saphudin agar petani tembakau di Lampung mempunyai wadah untuk berkonsultasi dalam memajukan pertanian tembakau di Bumi Ruwa Jurai.
Ia menegaskan, saat ini rancangan undang-undang (RUU) mengenai pertembakauan sudah diparipurnakan oleh DPR RI pada 6 Desember 2016 lalu.
Saphudin berharap, di tahun 2017 ini RUU mengenai pertembakauan dapat disahkan menjadi UU. Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah di Provinsi Lampung mulai dari Gubernur hingga Bupati dapat membantu mendorong terwujudnya UU pertembakauan ini, dimana petani tembakau di Lampung susah mulai berkembang.
RUU pertembakauan ini salah satunya mengatur penolakan impor tembakau yang selama ini menjadi momok para petani tembakau lokal.
“Saya berharap Pemerintah di Provinsi Lampung dapat membatu terwujudnya RUU pertembakauan yang tengah dibahas di DPR RI, karena RUU ini sangat penting bagi para petani tembakau,” pungkas Saphudin.
Menanggapi hal itu Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Buchari yang hadir dalam Muscab APTI mengatakan, Pemerintah Lampung Timur akan mendukung penuh apa yang telah menjadi hajat APTI, apalagi ini mencakup kesejahteraan petani tembakau.
“Saat ini Lampung Timur mulai mengembangkan pertanian tembakau, bahkan mengupayakan tanaman ini menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Lampung Timur, maka dari itu Pemkab Lamtim akan selalu mendukung program APTI dalam mengembangkan tembakau, salah satunya mendorong disahkannya RUU pertembakauan yang saat ini dalam tahap pembahasan di DPR RI,” tndas Zaiful.
Zaiful juga berharap, dalam Muscab APTI ini dapat terpilih pemimpin yang kredible dan dapat diandalkan di tubuh APTI.(*)