PDI-P dan Golkar Minta Pendataan Ulang Aset Pemkot Metro
RUBRIK, METRO – Fraksi PDI-P dan Fraksi Golkar sepakat meminta Pemerintah Metro menginventarisasi seluruh aset milik Bumi Sai Wawai. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Halk tersebut diungkapkan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraks-fraksi atas penyampaian Walikota Metro tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, Senin (25/7/2016).
Ketua Fraksi PDI-P Basuki menyampaikan, untuk seluruh dokumen keuangan maupun aset daerah harus tersusun dan terinventarisasi dengan benar.
“Supaya tidak terjadi hal-hal yang janggal dikemudian hari. Baik aset yang ada di dinas, badan, kantor maupun bagian perangkat pemerintah daerah lainnya sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujarnya.
Menurutnya tidak sedikit aset milik Kota Metro yang belum bersurat, contohnya selain memiliki 340 aset tanah dan bangunan yang telah bersertifikat, Kota Metro juga masih mempunyai 220 aset tanah dan bangunan yang belum bersertifikat. Begitu pula untuk aset kendaraan dinas, dari 1003 unit randis roda empat dan roda dua.
“Dari jumlah keseluruhan 753 unit, aset roda dua itu 660 unit telah ter-BPKB dan 93 unit yang belum ter-BPKB. Sedangkan dari keseluruhan 250 randis roda empat, 208 unit telah ter-BPKB dan 42 yang belum ter-BPKB. Sampai akhir tahun 2015 nilai kekayaan bersih aset Pemkot Metro sebesar Rp 1,65 triliun,” urainya.
Sementara Fraksi Golkar, meski mengapresiasi atas pencapaian realisasi PAD pada 2015 yang mengalami peningkatan sebesar 101,78 persen, namun Golkar menganggap perlunya Pemkot Metro untuk mendata dan menata ulang aset-aset, terutama aset tanah, bangunan, dan kendaraan.
“Pendataan bisa dimulai dari keberadaan maupun surat bukti hak kepemilikannya. Selain itu, kami juta meminta Pemkot Metro untuk dapat meningkatkan pendapatan yang berasal dari retribusi dan pajak daerah dengan dibarengi peningkatan kinerja penertiban dan pengawasan terhadap penarikan maupun kontribusi meski dalam pelaksanaannya bersifat mengikat,” tegas Ketua Fraksi Golkar Tondi Nasution.(*)