DPRD Berikan Lampu Hijau PT SBM Lanjutkan Proyek Pasar Rumbia
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Komisi 1 DPRD lampung tengah memberi lampu hijau kepada PT Sai Bumi Mandiri (SBM) untuk membangun Pasar Rumbia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Tengah Sumarsono setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Rumbia, perwakilan PT SBM, Dinas Cipta Karya, dan Asisten II Pemkab Lampung Tengah, Senin (25/7/2016) di ruang rapat gedung DPRD setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Paguyuban Pedagang Pasar Rumbia tetap menuntut pihak pengembang untuk menurunkan harga kios di pasar tersebut. Namun, dari pemaparam pihak pengembang yang mengacu dari Dinas Cipta Karya, harga kios tersebut sudah sesuai aturan.
Project Manager PT SBM, Irawan Darmajati menjelaskan, pihaknya sudah sesuai aturan dalam menentukan harga kios di Pasar Rumbia.
“Kami sudah melalui proses dan aturan serta acuan baku dari Dinas Cipta Karya dalam hal penentuan harga dan dinilai tidak memberatkan para pedagang sebab kalau dihitung satu harinya hanya Rp 2.300 dengan kontrak 20 tahun,” jelasnya.
Menurut Irawan, pihaknya juga memberikan kontribusi pada lingkungan dengan membantu warga yang tidak mampu untuk dapat memiliki tempat usaha di pasar. “Fasilitas umum yang ada merupakan kontribusi kami dan tidak berkaitan dengan harga kios pasar,” tegasnya.
Dari pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Sumarsono mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar tetap melanjutkan proses pembangunan Pasar Rumbia.
“Komisi 1 DPRD Lampung Rengah tetap memberikan lampu hijau untuk pembangunan Pasar Rumbia karena sudah sesuai dengan aturan. Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk menunjuk bank negara dalam hal administrasi dengan para pedagang. Pihak pengembang harus membantu pedagang dalam pengurusan legalitas agar pedagang mudah dalam pengajuan dana KUR di bank pemerintah,” bebernya.(*)