Ungkap Identitas Mayat Anonim, Polsek Padangratu Tangkap Pelaku di Bandarjaya
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Sektor (Polsek) Padangratu mengungkap kasus mayat anonim yang ditemukan ditemukan di areal perkebunan sawit pada 2 Maret 2016 lalu. Pengungkapan setelah polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan mengamankan pelakunya pada Selasa (22/3/2016).
Pelaku atas nama Imam Mustofa alias Tofa (33), warga Karangrejo, Kota Metro, diringkus di kediamannya di Bandarajaya. Penangkapan setelah sebelumnya polisi berhasil menemukan identitas korban yang kemudian diketahui bernama Deka (22).
Tofa yang tak lain merupakan kerabat korban, diketahui tega membunuh Deka karena korban mengetahui rencana penggelapan mobil yang dilakukan pelaku dengan rekannya EG (30) yang masih buron pada awal bulan lalu. Karena kalap, pelaku membunuh korban dan membuang mayatnya di areal perkebunan sawit di Padangratu pada 2 Maret lalu.
“Setelah kita lakukan pengembangan ternyata pelaku ini mengakui perbuatannya. Ia mengatakan korban takut aksi penggelapan mobil yang ia lakukan dengan rekannya EG dibeberkan korban. Modus yang ia lakukan adalah dengan mengajak korban panen jagung di kawasan Padangratu lalu dengan EG keduanya menghabisi nyawa korban,” kata Kapolsek Kompol Azizul Fikri, Rabu (23/3/2016).
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku kemudian membuang jasad korban ke areal perkebunan dan menghilangkan identitasnya. Karena saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk dan hampir sulit dikenali kembali.
Saat ini Polsek Padangratu masih melakukan pengejaran terhadap EG yang berperan dalam pembunuhan tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka Tofa.
“Barang bukti yang kita amankan berupa satu unit telepon genggam milik korban dan juga sepasang pakaian yang dikenakan korban saat terakhir kali ditemukan. Untuk tersangka EG kita terus melakukan pengejaran intensif,” lanjut Kapolsek Padangratu.
Pelaku dikenai Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Padangratu guna penyidikan lebih lanjut.(*