DPRD AKAN USULKAN ENAM RAPERDA INISIATIF
RUBRIK, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan mengajukan enam rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.
Enam raperda inisiatif DPRD Kota Metro terdiri dari Raperda tentang Penerangan Jalan Umum, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Raperda tentang Tata Kelola Rumah Sakit, dan Raperda tentang Pendidikan Inklusi. Selanjutnya ada Raperda tentang Perlindungan Konsumen dan terakhir Raperda tentang Struktur Tata Kelola Pemerintahan Kota Metro.
“Ada enam raperda inisiatif DPRD Metro yang saat ini akan kita godok di banleg, kita melihat Metro perlu perda tersebut,” kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Metro Hendri Susanto di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2016).
Hendri mengatakan, awal tahun 2016 ini DPRD Kota Metro membahas beberapa raperda usulan eksekutif dan raperda inisiatif DPRD Metro.
Raperda tersebut terdiri dari enam raperda inisiatif DPRD Metro, empat raperda baru usulan eksekutif, delapan raperda perubahan, dan empat raperda sisa tahun 2015 yang belum tuntas.
Hendri mengatakan, dari 16 raperda yang diusulkan eksekutif tersebut tidak semua dapat langsung dibahas DPRD. Hendri menambahkan, hanya raperda yang sifatnya penting yang mendapat prioritas untuk dibahas dan disetujui bersama.
“Kita bahas raperda melihat skala prioritas ya, jadi mana yang mendesak segera di perlukan ya itu yang kita prioritaskan,” ujar Hendri.(Jdp)